merupakan aplikasi berbasis smartphone android yang kami hadirkan untuk memudahkan anda bertransaksi kapan saja dan dimana saja.

Keunggulan & Keuntungan

Dapatkan berbagai kemudahan dan manfaat lebih dengan produk BBS Mobile.

Kebebasan bertransaksi

Anda dapat bertransaksi menggunakan BBS mobile kapan saja dan dimana saja, tanpa terbatas waktu dan tempat.

Kemudahan Registrasi

Registrasi dan aktivasi BBS mobile di ponsel anda yang mudah dan praktis, di seluruh Kantor Bank BBS.

Bebas Biaya Administrasi

Aktivasi BBS mobile bebas dari biaya iuran dan administrasi bulanan.

Limit transaksi yang besar

Dengan menggunakan BBS mobile anda dapat bertransaksi hingga Rp. 5.000.000,-

Fitur Mobile Banking

  1. Cek Saldo Tabungan
  2. Cek Mutasi Tabungan
  3. Transfer (Antar Rekening, Antar Bank/Disbursement)
  4. Pembelian
  5. Pembayaran
  6. Tarik/Setor Tunai (Agen/teller, ATM Cardless)
  7. E-Channel (BBS Sekolah)
  8. Pembiayaan (Pembiayaan Aktif, Pengajuan Pembiayaan Online)
  9. Fitur Pendukung (Riwayat Transaksi, Scan Kode QR, Produk BBS, Kantor dan ATM, Kiblat, Promo)

Fitur Pembayaran

  1. PDAM
  2. PLN 
  3. Telkom 
  4. PGN 
  5. BPJS 
  6. PKB 
  7. Ziswaf 
  8. Pascar Bayar XL 
  9. Pascar Bayar Telkomsel 
  10. Pascar Bayar Indosat 
  11. Pascar Bayar Tri 
  12. Pascar Bayar Smarfren

Fitur Pembelian

  1. Pulsa
  2. Paket Data
  3. Token Listrik
  4. Topup Gopay
  5. Topup OVO
  6. Topup ShoopePay
  7. Topup Link Aja

Syarat & Ketentuan

Persyaratan

Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk mengajukan/membuka produk BBS Mobile.

01
Formulir

Mengisi formulir registrasi dan aktivasi BBS mobile.

02
Memiliki Rekening Tabungan di Bank BBS

Pemohon adalah nasabah Bank BBS dan telah memiliki rekening Tabungan Barokah atau rekening SIMPEL - Simpanan Pelajar

03
Peruntukan

Untuk nasabah perorangan atau lembaga atau badan usaha.

04
Identitas Diri Perorangan

KTP atau SIM atau Paspor atau Kartu Keluarga NPWP atau Surat Keterangan Tidak Memiliki NPWP

05
Identitas Diri Lembaga atau Badan Usaha

Status Badan Usaha (Akte Pendirian dan perubahan terakhir) NPWP Ijin Usaha Anggaran Dasar Dokumen Identitas pengurus yang berwenang mewakili Badan Usaha dimaksud