Beragam Kebutuhan, Lebih Mudah Diwujudkan Setiap keluarga memiliki kebutuhan dan rencana yang berbeda. Pembiayaan Serba Guna hadir untuk membantu Anda memenuhi berbagai kebutuhan yang diperbolehkan sesuai prinsip syariah, dengan proses yang mudah, pembayaran yang terencana, dan ketentuan yang transparan.

Keunggulan & Keuntungan

Dapatkan berbagai kemudahan dan manfaat lebih dengan produk Serba Guna.

Akad

Produk ini menggunakan akad Murabahah, yaitu akad jual beli di mana Bank menyediakan barang yang dibutuhkan Nasabah, kemudian menjualnya kepada Nasabah dengan harga jual yang terdiri dari harga perolehan ditambah margin keuntungan yang telah disepakati sejak awal akad.

Proses Mudah dan Cepat

Proses pengajuan pembiayaan serba guna yang mudah dan cepat agar dapat segera memenuhi kebutuhan anda.

Margin Murabahah Yang Tetap

Margin atau keuntungan bagi Bank dalam pembiayaan ini adalah tetap dan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh Nasabah dan Bank.

Pelunasan Awal Yang Fleksibel

Nasabah dapat mengajukan pelunasan pembiayaan lebih awal tanpa dikenai biaya penalti.

Peruntukan

Untuk nasabah perorangan dari kalangan pegawai negeri, pegawai swasta, atau wirausaha.

Syarat & Ketentuan

Persyaratan

Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk mengajukan/membuka produk Serba Guna.

01
Formulir

Mengisi formulir permohonan pembiayaan serba guna.

02
Memiliki Rekening Tabungan di Bank BBS

Pemohon telah memiliki rekening Tabungan Barokah, atau bersedia membuka rekening Tabungan Barokah di Bank BBS.

03
Tujuan Pembiayaan

Pembiayaan ini dapat digunakan sebagai modal usaha ataupun sebagai dana untuk keperluan lainnya.

04
Jaminan Pembiayaan

  • Nasabah dari kalangan pegawai negeri tidak memerlukan jaminan
  • Nasabah dari kalangan pegawai swasta atau wirausaha memerlukan jaminan
  • yang berupa BPKB kendaraan bermotor atau sertifikat tanah atau bilyet deposito

05
Identitas Diri

  1. Fotocopy KTP atau SIM atau Paspor Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Surat Nikah

06
Identitas Tambahan Untuk Pegawai Negeri

  1. Asli slip gaji bulan terakhir
  2. Asli SK Pegawai Negeri yang pertama dan terakhir
  3. Asli Taspen
  4. Asli Kartu Pegawai
  5. Fotocopy buku rekening bank yang digunakan untuk menerima gaji
  6. Menyerahkan surat kuasa debet rekening bank yang digunakan untuk menerima gaji

07
Identitas Tambahan Untuk Pegawai Swasta

  1. Asli slip gaji bulan terakhir
  2. Asli SK Pegawai Swasta yang pertama dan terakhir

08
Identitas Tambahan Untuk Wirausaha

  1. Fotocopy SIUP, atau surat keterangan usaha dari Kepala Desa
  2. Fotocopy TDP
  3. Fotocopy NPWP, atau surat keterangan belum memiliki NPWP

Dokumen Resmi

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan

Unduh dokumen RIPLAY untuk mendapatkan informasi rinci mengenai karakteristik, manfaat, risiko, biaya, serta syarat & ketentuan produk Serba Guna.

RIPLAY SERBA GUNA

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan versi digital.

RIPLAY SERBA GUNA

Dokumen resmi Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) versi cetak / digital format PDF.

Unduh Dokumen