Dapatkan berbagai kemudahan dan manfaat lebih dengan produk Sertifikat Tanah.
Produk ini menggunakan akad Ijarah Multijasa, yaitu akad penyediaan manfaat atas jasa yang dibutuhkan nasabah dengan imbalan (ujrah) yang telah disepakati sejak awal akad.
Proses pengajuan pembiayaan kepengurusan sertifikat tanah yang mudah dan cepat agar dapat segera memenuhi kebutuhan anda.
Ujrah (imbalan jasa) dalam pembiayaan ini telah ditetapkan dan disepakati oleh Nasabah dan Bank sejak awal akad serta tetap sesuai dengan perjanjian selama jangka waktu pembiayaan.
Nasabah dapat mengajukan pelunasan pembiayaan lebih awal tanpa dikenai biaya penalti.
Untuk nasabah perorangan dari kalangan pegawai negeri, pegawai swasta, pensiunan pegawai negeri, atau wirausaha.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk mengajukan/membuka produk Sertifikat Tanah.
Mengisi formulir permohonan pembiayaan sertifikat tanah.
Pemohon telah memiliki rekening Tabungan Barokah, atau bersedia membuka rekening Tabungan Barokah di Bank BBS.
Unduh dokumen RIPLAY untuk mendapatkan informasi rinci mengenai karakteristik, manfaat, risiko, biaya, serta syarat & ketentuan produk Sertifikat Tanah.
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan versi digital.
Dokumen resmi Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) versi cetak / digital format PDF.