adalah pembiayaan untuk memiliki rumah yang layak huni sesuai dengan idaman keluarga Anda.

Keunggulan & Keuntungan

Dapatkan berbagai kemudahan dan manfaat lebih dengan produk KPR SYARIAH.

Akad Sesuai Syariah Islam

Perjanjian dalam pembiayaan kepemilikan rumah ini berdasarkan akad murabah (jual beli) yang telah disetujui oleh Dewan Syariah Nasional Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia.

Proses Mudah dan Cepat

Proses pengajuan pembiayaan kepemilikan rumah yang mudah dan cepat agar dapat segera memenuhi kebutuhan anda.

Margin Murabahah Yang Tetap

Margin atau keuntungan bagi Bank dalam pembiayaan ini adalah tetap dan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh Nasabah dan Bank.

Jangka Waktu Fleksibel

Kami memberikan pilihan jangka waktu pembiayaan yang fleksibel hingga 15 tahun yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anda.

Pelunasan Awal Yang Fleksibel

Nasabah dapat mengajukan pelunasan pembiayaan lebih awal tanpa dikenai biaya penalti.

Syarat & Ketentuan

Persyaratan

Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk mengajukan/membuka produk KPR SYARIAH.

01
Formulir

Mengisi formulir permohonan pembiayaan kepemilikan rumah syariah.

02
Memiliki Rekening Tabungan di Bank BBS

Pemohon telah memiliki rekening Tabungan Barokah, atau bersedia membuka rekening Tabungan Barokah di Bank BBS.

03
Peruntukan

Untuk nasabah perorangan dari kalangan pegawai negeri, pegawai swasta, atau wirausaha.

04
Tujuan Pembiayaan

Untuk pembelian rumah yang sesuai dengan keinginan dan idaman keluarga.

05
Jaminan Pembiayaan

  • Nasabah dari kalangan pegawai negeri tidak memerlukan jaminan
  • Nasabah dari kalangan pegawai swasta atau wirausaha memerlukan jaminan yang berupa rumah yang dibeli

06
Identitas Diri

  1. Fotocopy KTP atau SIM atau Paspor Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy Surat Nikah

07
Identitas Tambahan Untuk Pegawai Negeri

  1. Asli slip gaji bulan terakhir
  2. Asli SK Pegawai Negeri yang pertama dan terakhir
  3. Asli Taspen
  4. Asli Kartu Pegawai
  5. Fotocopy buku rekening bank yang digunakan untuk
  6. menerima gaji Menyerahkan surat kuasa debet rekening bank yang digunakan untuk menerima gaji

08
Identitas Tambahan Untuk Pegawai Swasta

  1. Asli slip gaji bulan terakhir
  2. Asli SK Pegawai Swasta yang pertama dan terakhir

09
Identitas Tambahan Untuk Wirausaha

  1. Fotocopy SIUP, atau surat keterangan usaha dari Kepala Desa
  2. Fotocopy TDP (bila ada)
  3. Fotocopy NPWP, atau surat keterangan belum memiliki NPWP

Dokumen Resmi

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan

Unduh dokumen RIPLAY untuk mendapatkan informasi rinci mengenai karakteristik, manfaat, risiko, biaya, serta syarat & ketentuan produk KPR SYARIAH.

RIPLAY KPR SYARIAH

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan versi digital.

RIPLAY KPR SYARIAH

Dokumen resmi Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) versi cetak / digital format PDF.