adalah pembiayaan bagi pensiunan pegawai negeri dengan penghasilan tetap yang dapat digunakan sebagai modal usaha ataupun keperluan lainnya.

Keunggulan & Keuntungan

Dapatkan berbagai kemudahan dan manfaat lebih dengan produk PENSIUNAN.

Akad Sesuai Syariah Islam

Perjanjian dalam pembiayaan pensiunan ini berdasarkan akad murabah (jual beli) yang telah disetujui oleh Dewan Syariah Nasional Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia.

Proses Mudah dan Cepat

Proses pengajuan pembiayaan pensiunan yang mudah dan cepat agar dapat segera memenuhi kebutuhan anda.

Margin Murabahah Yang Tetap

Margin atau keuntungan bagi Bank dalam pembiayaan ini adalah tetap dan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh Nasabah dan Bank.

Pelunasan Awal Yang Fleksibel

Nasabah dapat mengajukan pelunasan pembiayaan lebih awal tanpa dikenai biaya penalti.

Syarat & Ketentuan

Persyaratan

Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk mengajukan/membuka produk PENSIUNAN.

01
Formulir

Mengisi formulir permohonan pembiayaan pensiunan.

02
Memiliki Rekening Tabungan di Bank BBS

Pemohon telah memiliki rekening Tabungan Barokah, atau bersedia membuka rekening Tabungan Barokah di Bank BBS.

03
Peruntukan

Untuk nasabah perorangan yang telah menjalani masa pensiun dari pegawai negeri.

04
Tujuan Pembiayaan

Untuk digunakan sebagai modal usaha ataupun keperluan lainnya.

05
Jaminan Pembiayaan

Pembiayaan ini tidak memerlukan jaminan.

06
Identitas Diri

  1. Fotocopy KTP atau SIM atau Paspor Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Surat Nikah
  4. Fotocopy KARIP
  5. Asli slip gaji bulan terakhir
  6. Asli SK Pensiun Pegawai Negeri
  7. Fotocopy buku rekening bank yang digunakan untuk menerima dana pensiun
  8. Menyerahkan surat kuasa debet rekening bank yang digunakan untuk menerima dana pensiun

Dokumen Resmi

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan

Unduh dokumen RIPLAY untuk mendapatkan informasi rinci mengenai karakteristik, manfaat, risiko, biaya, serta syarat & ketentuan produk PENSIUNAN.

RIPLAY PENSIUNAN

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan versi digital.

RIPLAY PENSIUNAN

Dokumen resmi Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) versi cetak / digital format PDF.