Dapatkan berbagai kemudahan dan manfaat lebih dengan produk SEPEDA.
Perjanjian dalam pembiayaan sepeda ini berdasarkan akad murabah (jual beli) yang telah disetujui oleh Dewan Syariah Nasional Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia.
Proses pengajuan pembiayaan sepeda yang mudah dan cepat agar dapat segera memenuhi kebutuhan anda.
Margin atau keuntungan bagi Bank dalam pembiayaan ini adalah tetap dan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh Nasabah dan Bank.
Nasabah dapat mengajukan pelunasan pembiayaan lebih awal tanpa dikenai biaya penalti.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk mengajukan/membuka produk SEPEDA.
Mengisi formulir permohonan pembiayaan sepeda.
Pemohon telah memiliki rekening Tabungan Barokah, atau bersedia membuka rekening Tabungan Barokah di Bank BBS.
Untuk nasabah perorangan dari semua kalangan, baik sebagai pegawai negeri, pegawai swasta, pensiunan, atau wirausaha.
Untuk pembelian sepeda yang dapat digunakan sebagai sarana olahraga atau aktifitas lainnya.
Unduh dokumen RIPLAY untuk mendapatkan informasi rinci mengenai karakteristik, manfaat, risiko, biaya, serta syarat & ketentuan produk SEPEDA.
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan versi digital.
Dokumen resmi Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) versi cetak / digital format PDF.