adalah pembiayaan yang khusus untuk digunakan sebagai dana talangan biaya kepengurusan sertifikat tanah.

Keunggulan & Keuntungan

Dapatkan berbagai kemudahan dan manfaat lebih dengan produk SERTIFIKAT TANAH.

Akad Sesuai Syariah Islam

Perjanjian dalam pembiayaan kepengurusan sertifikat tanah ini berdasarkan akad ijaroh yang telah disetujui oleh Dewan Syariah Nasional Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia.

Proses Mudah dan Cepat

Proses pengajuan pembiayaan kepengurusan sertifikat tanah yang mudah dan cepat agar dapat segera memenuhi kebutuhan anda.

Margin Murabahah Yang Tetap

Keuntungan bagi Bank dalam pembiayaan ini adalah tetap dan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh Nasabah dan Bank.

Pelunasan Awal Yang Fleksibel

Nasabah dapat mengajukan pelunasan pembiayaan lebih awal tanpa dikenai biaya penalti.

Syarat & Ketentuan

Persyaratan

Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk mengajukan/membuka produk SERTIFIKAT TANAH.

01
Formulir

Mengisi formulir permohonan pembiayaan sertifikat tanah.

02
Memiliki Rekening Tabungan di Bank BBS

Pemohon telah memiliki rekening Tabungan Barokah, atau bersedia membuka rekening Tabungan Barokah di Bank BBS.

03
Peruntukan

Untuk nasabah perorangan dari kalangan pegawai negeri, pegawai swasta, pensiunan pegawai negeri, atau wirausaha.

04
Tujuan Pembiayaan

Pembiayaan ini hanya dapat digunakan sebagai biaya kepengurusan sertifikat tanah.

05
Jaminan Pembiayaan

  • Nasabah dari kalangan pegawai negeri atau pensiunan pegawai negeri tidak memerlukan jaminan
  • Nasabah dari kalangan pegawai swasta atau wirausaha memerlukan jaminan yang berupa sertifikat tanah yang diurus

06
Identitas Diri

  1. Fotocopy KTP atau SIM atau Paspor Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy Surat Nikah

07
Identitas Tambahan Untuk Pegawai Negeri

  1. Asli slip gaji bulan terakhir
  2. Asli SK Pegawai Negeri yang pertama dan terakhir
  3. Asli Taspen
  4. Asli Kartu Pegawai
  5. Fotocopy buku rekening bank yang digunakan untuk menerima gaji
  6. Menyerahkan surat kuasa debet rekening bank yang digunakan untuk menerima gaji

08
Identitas Tambahan Untuk Pegawai Swasta

  1. Asli slip gaji bulan terakhir
  2. Asli SK Pegawai Swasta yang pertama dan terakhir

09
Identitas Tambahan Untuk Pensiunan Pegawai Negeri

  1. Fotocopy KARIP
  2. Asli slip gaji bulan terakhir
  3. Asli SK Pensiun Pegawai Negeri
  4. Fotocopy buku rekening bank yang digunakan untuk menerima dana pensiun
  5. Menyerahkan surat kuasa debet rekening bank yang digunakan untuk menerima dana pensiun

10
Identitas Tambahan Untuk Wirausaha

  1. Fotocopy SIUP, atau surat keterangan usaha dari Kepala Desa
  2. Fotocopy TDP
  3. Fotocopy NPWP, atau surat keterangan belum memiliki NPWP

Dokumen Resmi

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan

Unduh dokumen RIPLAY untuk mendapatkan informasi rinci mengenai karakteristik, manfaat, risiko, biaya, serta syarat & ketentuan produk SERTIFIKAT TANAH.

RIPLAY SERTIFIKAT TANAH

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan versi digital.

RIPLAY SERTIFIKAT TANAH

Dokumen resmi Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) versi cetak / digital format PDF.